Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Pada artikel ini, omndo.com akan membagikan informasi tentang contoh surat kuasa pengambilan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) baik untuk kendaraan motor ataupun mobil.

Biasanya seseorang membuat surat kuasa pengambilan BPKB ini dikarenakan nama yang tertera pada BPKB tidak bisa mengambil sendiri karena sesuatu alasan, baik karena sakit, sedang berada di luar kota ataupun alasan lainnya.

Surat kuasa ini bisa digunakan untuk mengambil BPKB kendaraan dari pihak dealer atau leasing seperti OTO Finance, WOM Finance, BFI Finance, Adira, ACC dan lain-lain.

Selain membawa surat kuasa, untuk dapat mengambil BPKB di dealer/leasing kalian juga harus menyiapkan dokumen berikut ini :
  • KTP asli pemiliki / yang tertera di pada BPKB
  • KTP asli penerima kuasa
  • Bukti lunas angsuran / slip pembayaran terakhir
  • STNK asli kendaraan
Selain membawa dokumen aslinya, sebaiknya kalian juga menyiapkan fotocopy dari dokumen-dokumen tersebut untuk jaga-jaga apabila diminta oleh pihak dealer / leasing.
Baca Juga : Butuh Uang? Gadaikan BPKB Disini aja!

contoh surat kuasa pengambilan bpkb

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Dan berikut ini adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang bisa kalian gunakan, contoh dibawah ini bisa kalian edit sesuai dengan permintaan pihak dealer / leasing.


SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB


Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama         : 
Alamat (alamat sesuai KTP) :
No.  KTP                 : 
No. Handphone

Selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa

Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama           :
Tanggal Lahir         : 
Alamat (alamat sesuai KTP) :
No. KTP         : 
No. Handphone

Selanjutnya disebut “Penerima Kuasa

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Mengambil BPKB dengan data sebagai berikut :
Atas Nama :
Merk Motor / Mobil :
Warna :
No. Rangka :
Tahun :
No. Polisi :
No. Mesin :
No. Kontrak :
Beserta dokumen-dokumen pendukungnya.

Surat Kuasa ini dibuat dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Surat Kuasa ini berlaku selama 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal Surat Kuasa ini dibuat;
  2. Surat Kuasa ini tidak dapat dicabut kembali atau menjadi batal dengan alasan-alasan atau sebab sebab apapun juga, termasuk sebab-sebab yang tercantum dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, terkecuali terdapat pencabutan kuasa ini berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak.
  3. Dengan ditandatanganinya Surat Kuasa ini, maka segala akibat yang timbul dikemudian hari, atas penyalahgunaan kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa dan Pemberi Kuasa dengan ini membebaskan (nama Dealer/Leasing) dari segala tuntutan/gugatan dari pihak manapun.
Demikian surat kuasa ini diberikan tanpa Hak Subtitusi dan dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak manapun.

Nama Kota, Tanggal / Bulan / Tahun

Pemberi Kuasa                                                                       Penerima Kuasa,

Materai 6000

(Nama Pemberi Kuasa)                                                        (Nama Penerima Kuasa)


Baca Juga : Contoh Proposal Permintaan Dana Acara 17 Agustus
Demikian contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor / mobil yang bisa kalian gunakan untuk mengambil BPKB di dealer ataupun leasing, kalian bisa juga mengunduh surat kuasa diatas dalam format Microsoft Word (.doc) ataupun format PDF melalui tautan dibawah ini :
Semoga artikel berikut ini bermanfaat, jika mempunyai pertanyaan silahkan hubungi kami melalui kolom komentar ataupun melalui halaman kontak kami.

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB"