SyarQ - Cicilan Online Berbasis Syariah
omndo.com - SyarQ merupakan platform cicilan online berbasis syariah yang menerapkan Akad Murabahah yang sesuai dengan kaidah Islam. Bagi Anda yang membutuhkan cicilan/kredit online yang bebas riba, maka SyarQ ini merupakan salah satu solusinya.
Saat ini SyarQ hanya melayani klien yang berdomisili di daerah Jakarta, Bekasi, Bandung Raya, Cileungsi, Balikpapan, Purwokerto dan Yogyakarta.
Dalam prinsipnya mengapa SyarQ mengklaim sebagai platform cicilan online syariah?
- SyarQ mengacu kepada Fatwa Dewan Syariah MUI dan AAOIFI Shariah Standards tentang Murabahah
- SyarQ tidak meminjamkan uang melainkan membeli barang kemudian dijual kembali kepada pembeli dengan cicilan
- SyarQ tidak mengenakan bunga namun mengambil margin profit sehingga harga cicilan lebih mahal daripada harga retail
- Akad yang digunakan selama proses jual beli adalah Wa'ad dan Murabahah
Baca Juga: Daftar Fintech Berbasis Syariah di Indonesia
Merchant yang dilayani oleh SyarQ
Sampai saat ini, SyarQ melayani cicilan online tanpa kartu kredit berbasis syariah dari beberapa marketplace, seperti:
- Bukalapak
- Tokopedia
- Shopee
- JD.ID
- Blibli
- Bhinneka
- Lazada
- MatahariMall
- Ramesia
- KliknKlik
- DuniaHalal
Syarat dan Ketentuan mencicil di SyarQ
- SyarQ tidak melayani pinjaman uang.
- SyarQ tidak melayani cicilan barang tiruan (KW), second (bekas) dan refurbish
- SyarQ tidak melayani cicilan barang dari toko online yang tidak jelas.
- SyarQ tidak melayani cicilan barang di luar toko online yang tersedia.
- Barang yang dicicil usahakan memiliki garansi resmi bukan garansi distributor atau lainnya.
- Barang yang bersifat ribawi seperti emas, perak, dll. tidak bisa diajukan di SyarQ.
- Barang yang sudah dibeli menjadi hak milik pencicil, jika ada kerusakan atau kehilangan, kewajiban membayar cicilan tetap berjalan
- Jika ada kerusakan / kehilangan barang yang dicicil, SyarQ hanya sebatas membantu pengurusan garansi saja tidak bertanggung jawab atas perbaikan maupun penggantian barang.
Syarat Pengajuan
- Warga Negara Indonesia
- Berusia diatas 17 tahun
- Memiliki pendapatan tetap
- Berstatus sebagai karyawan tetap
- Memiliki tempat tinggal tetap (dibuktikan dengan foto di depan rumah)
- Memiliki nomor kontak pribadi dan ahli waris (suami/istri, anak)
Dokumen yang harus disiapkan
- KTP
- Kartu Keluarga
- SIM/ BPJS/ NPWP/ STNK/ KIS/ JAMSOSTEK/ PASPOR (pilih 2 berkas)
- BPKB/ sertifikat rumah/ sertifikat tanah (pilih salah satu)
- Slip gaji
- Buku Tabungan
Cara mendaftar hingga mengajukan cicilan di SyarQ?
- Download dan instal aplikasi SyarQ di Playstore atau daftar melalui tautan berikut: DAFTAR
- Isi data diri seperti nama, email, nomor telepon pada form pendaftaran
- Set lokasi tempat tinggal
- Lengkapi informasi data diri berserta upload dokumen yang diperlukan
- Tim SyarQ akan melakukan validasi dan menentukan limit kredit (maksimal 3 hari kerja)
- Pilih barang yang ingin dicicil, tentukan durasi cicilan dan ajukan cicilan
- Serah terima barang dengan Agen SyarQ
Baca Juga: Pinjaman Berbasis Syariah dari Bank BNI
Bagaimana Cara Pembayaran Cicilan di SyarQ?
Pembayaran cicilan melalui Virtual Akun BNI Syariah. Pembayaran cicilian tiap bulannya sesuai dengan kesepakatan awal antara nasabah dan SyarQ.
Demikian informasi terkait cicilan online tanpa kartu kredit berbasis syariah yang bebas riba, jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan kunjungi halaman https://syarq.com/faq. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Posting Komentar untuk "SyarQ - Cicilan Online Berbasis Syariah"
Berkomentarlah sesuai topik dan tidak mengandung unsur SARA. Terima kasih.