Berkas Persyaratan CPNS 2019
omndo.com - Sudah siap mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2019? Mengutip dari twitter resmi BKN, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB 12/2019 alokasi CPNS tahun 2019 sebanyak 254.173 kursi. Seleksi CPNS pada tahun 2019 dialokasikan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terbagi untuk PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
a. e-KTP
Yang ini sangat wajib dimiliki bagi siapa saja yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Jadi bagi anda yang belum memiliki e-KTP, segera lakukan perekaman e-KTP selagi masih ada waktu sebelum penerimaan dibuka.
b. Pas Photo Terbaru
Pas photo terbaru dengan latar belakang merah adalah satu berkas yang harus disiapkan. Untuk ukuran siapkan saja ukuran 3x4 dan 4x6
c. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Yang Dilegalisir
Tak kalah pentingnya, ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir wajib disediakan.
d. Fotokopi Surat Akreditasi Kampus dan Akreditasi Jurusan Yang Dilegalisir
Belajar dari CPNS 2018, kedua berkas ini juga wajib anda siapkan apabila ingin mengikuti seleksi CPNS.
e. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah
Surat ini dibutuhkan bagi anda yang merupakan lulusan luar negeri. Surat ini dikeluarkan oleh Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti.
f. Surat Keterangan Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Surat ini dibutuhkan apabila anda merupakan putra/putri Papua dan Papua Barat. Surat ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
g. Surat Keterangan
Surat Keterangan jenis dan tingkat disabilitas yang ditandatangani oleh dokter dibutuhkan apabila anda merupakan pelamar khusus disabilitas.
Setiap kementerian/lembaga pastinya memiliki berkas persyaratan yang berbeda. Tidak ada salahnya anda juga menyiapkan berkas-berkas lain yang dirasa akan dibutuhkan pada saat pendaftaran.
1. Pemerintah Pusat
Total kuota untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 posisi dengan rincian Untuk PNS yang diisi dari pelamar umum sebanyak 17.519, dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694. Sedangkan untuk posisi PPPK yang diisi dari eks THK-II dan Honorer sebanyak 23.212.2. Pemerintah Daerah
Untuk pemerintah daerah, kuota penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 207.748. Dengan rincian untuk PNS dari pelamar umum sebanyak 62.249, dari sekolah kedinasan sebanyak 75. Sedangkan untuk posisi PPPK yang diisi oleh eks THK-II dan Honorer sebanyak 145.424.Baca Juga: Mau Jadi PNS? Daftar di Sekolah Kedinasan ini
Kapan rekrutmen CPNS 2019 dibuka?
Sampai saat ini, BKN belum mengumumkan secara resmi kapan rekrutmen akan dibuka. Namun bisa jadi setelah cuti lebaran berakhir informasi terkait rekrutmen CPNS 2019 akan diinformasikan lebih jelas.Persiapan Sebelum Mendaftar CPNS 2019
Selagi menunggu informasi lebih lanjut tentang pembukaan pendaftaram CPNS 2019, ada baiknya persiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran. Berkas-berkas yang biasanya dibutuhkan pada saat pendaftaraan adalah sebagai berikut.Baca Juga: Persyaratan Yang Wajib Disiapkan Untuk Mengikuti Seleksi CPNS
a. e-KTP
Yang ini sangat wajib dimiliki bagi siapa saja yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Jadi bagi anda yang belum memiliki e-KTP, segera lakukan perekaman e-KTP selagi masih ada waktu sebelum penerimaan dibuka.
b. Pas Photo Terbaru
Pas photo terbaru dengan latar belakang merah adalah satu berkas yang harus disiapkan. Untuk ukuran siapkan saja ukuran 3x4 dan 4x6
c. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Yang Dilegalisir
Tak kalah pentingnya, ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir wajib disediakan.
d. Fotokopi Surat Akreditasi Kampus dan Akreditasi Jurusan Yang Dilegalisir
Belajar dari CPNS 2018, kedua berkas ini juga wajib anda siapkan apabila ingin mengikuti seleksi CPNS.
e. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah
Surat ini dibutuhkan bagi anda yang merupakan lulusan luar negeri. Surat ini dikeluarkan oleh Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti.
f. Surat Keterangan Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Surat ini dibutuhkan apabila anda merupakan putra/putri Papua dan Papua Barat. Surat ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
g. Surat Keterangan
Surat Keterangan jenis dan tingkat disabilitas yang ditandatangani oleh dokter dibutuhkan apabila anda merupakan pelamar khusus disabilitas.
Baca Juga: Tata Cara Daftar di Web SSCN BKN
Setiap kementerian/lembaga pastinya memiliki berkas persyaratan yang berbeda. Tidak ada salahnya anda juga menyiapkan berkas-berkas lain yang dirasa akan dibutuhkan pada saat pendaftaran.
Posting Komentar untuk "Berkas Persyaratan CPNS 2019"
Berkomentarlah sesuai topik dan tidak mengandung unsur SARA. Terima kasih.