Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Tahun 2020

KUR Bank Mandiri

omndo.com - KUR Mandiri memberikan bantuan pinjaman untuk pengembangan usaha kepada UMKMK dengan limit Rp 10 juta - Rp 200 juta dengan tenor hingga 5 tahun serta suku bunga sangat ringan sebesar 7% per tahun.

KUR atau kredit usaha rakyat merupakan program pemerintah yang memberikan kredit/pinjaman/pembiayaan diperuntukan untuk kalangan UMKMK (Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi) untuk mengembangkan usaha, meningkatkan daya saing, menambah pertumbuhan ekonomi sehingga dapat menyerap tenaga baru untuk mengurangi angka pengangguran.

Pada artikel sebelumnya omndo.com telah membahas tentang KTA Bank Mandiri yang merupakan fasilitas kredit tanpa agunan (Update 2019 : KTA Mandiri sudah tidak belaku lagi, diganti dengan KSM Mandiri).

Untuk dapat mengajukan KUR Mandiri syarat utama yang harus dimiliki adalah telah menjalankan usaha minimal selama 2 tahun serta memiliki asset untuk jaminan. KUR Mandiri terdiri dari 3 jenis, yaitu:
Baca Juga: KTA Bank BCA

a. KUR Mikro

Untuk KUR Mikro limit kredit maksimal Rp 25 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 24 bulan atau 2 tahun.


b. KUR Ritel / Kecil

Untuk KUR Ritel limit kredit mulai dari Rp 25 juta hingga Rp Rp 200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan untuk kredit modal kerja, dan maksimal 60 bulan untuk kredit investasi


c. KUR Penempatan TKI

Untuk KUR Penempatan TKI limit kredit maksimal Rp 25 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 12 bulan.


Keuntungan KUR Mandiri

  • Proses mudah dan cepat
  • Persyaratan kredit ringan
  • Suku bunga 7% per tahun
  • Jaminan/Agunan berupa objek yang dibiayai
  • Untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, untuk KUR Ritel berupa fixed assets sesuai persetujuan
  • Mendapatkan perlindungan asuransi jiwa


Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri Tahun 2019

a. KUR Mikro dan KUR Ritel

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  3. Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau
  4. Calon Debitur/Debitur dimungkinkan sedang menerima kredit (seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit) dengan kolektibilitas lancar.
  5. Dalam hal Calon Debitur/Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/atau Kredit Program diluar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
  6. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

b. KUR Penempatan TKI

  1. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau surat Nikah dari Instansi yang berwenang). Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat izin dari suami/istri/orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
  2. Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
  3. Memiliki perjanjian kerjan dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah atau TKI yang bekerja secara perseorangan

Tabel Angsuran KUR Mandiri Tahun 2019

tabel angsuran kur mandiri 2019
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2019

Untuk informasi lebih jelas tentang KUR Bank Mandiri bisa Anda tanya langsung via:
  • Telp: 14000, +62-21-52997777
  • Fax: +62-21-52997735
  • Email: mandiricare@bankmandiri.co.id
Demikian penjelasan singkat tentang Syarat Pengajuan KUR Mandiri Tahun 2020, kiranya artikel ini bisa membantu Anda untuk menentukan solusi kredit usaha Anda. Yang perlu diketahui, setiap pengajuan KUR memiliki kuota setiap tahunnya. Apabila ada kekeliruan ataupun informasi tambahan, bisa sampaikan di kolom komentar. Akhir kata, sekian dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Syarat Pengajuan KUR Mandiri Tahun 2020"